The Masculine Misconception: Relasi Kesetaraan Gender dengan Kesetaraan Ekonomi melalui Pandangan Simone de Beauvoir
“Ah mikirin ekonomi dulu baru kestaraan gender” atau “Ada masalah yang lebih penting di negara ini daripada isu gender tan” adalah beberapa contoh kalimat yang saya dapati dalam sirkel-sirkel akademik saya jika topik isu-isu negara mucul, dan perbelokan dari topik ini biasanya masuk ke isu ketimpanngan ekonomi. Namun, apakah isu ketimpangan ekonomi dapat dipisah dengan isu kesetraan gender?
A short look into the past
Dalam konteks Indonesia, status hak wanita menjadi hal yang sangat menarik untuk diteliti jika kita lihat dari zaman rezim Soeharto status wanita dalam panggung publik Indonesia direkonstruksi hubungan gender sebagai alat kekuasaan, Yang dimana Budaya politik pada masa itu melihat peran sosial wanita di masyarakat Indonesia di definiskan sebagai istri dan ibu namun ironisnya beberapa aspek dari kebijakan ekonomi rezim orde lama dalam tujuan “Pembangunan” nya mendorong wanita untuk keluar dari rumah dan berkontribusi terhadap Indonesia meskipun hal ini dalam konteks kecil-kecila dan hal itu sebenarnya tidak berdampak apa-apa dalam mengubah status perempuan dalam masyarakat pada masa itu.
Lalu, mengapa saya memulai dengan hal ini? Jika kita melihat kondisi kontemporer negara kita, keadaan ekonomi dan hak-hak perempuan adalah dua hal yang menjadi topik pembicaraan yang sering dinungkit dalam public baik di internet atau di dunia nyata. Kita mulai dengan relasi kedua konsep tersebut, dengan melihat keadaan Indonesia sekarang yang dimana kesenjangan ekonomi menjadi hal yang sangat wajar dalam negara kita, meskipun situasi ini ada karena berbagai faktor kita tidak bisa berpaling muka dan mengangap bahwa kesenjangan gender bukan salah satu dari faktor yang menyebabkan situasi ini. Namun, sebelum kita lanjut dengan pandangan Simone de Beauvoir perspektif wanita Indonesia dalam topik ini sangat penting untuk kita sorotkan, seperti pandangan teman saya Refa Syarifah (Seorang mahasiswi Universitas Padjajaran Jurusan Bisnis International) yang mengatakan;
“Kesenjangan ekonomi membuat perempuan lebih sulit mendapatkan akses pendidikan maupun fasilitas pendukung seperti penitipan anak, yang pada akhirnya membatasi dan mengharuskan mereka untuk tetap berada di rumah. Cukup sulit untuk menuntut kesetaraan apabila seseorang masih bergantung secara finansial kepada pihak lain, No?”
Tersambung dari ini, pandangan Simone de Beauvoir juga dapat menjadi penjelasan terhadap bagaimana kesetaraan gender di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kesetaraan ekonomi.
Simone de Beauvoir and the case for economic reform
Pandangan Simone de Beauvoir dalam bukunya “The Second Sex” dia berargumen bahwa perempuan dikonstruksi sebagai “yang lain” yang dimana kedudukan wanita dalam masyarakat itu berbeda dengan laki-laki dan konstruksi ini di tepatkan oleh lemabag Lembaga sosial hal ini juga masuk dalam ranah ekonomi.
Dalam konteks ini, Simone de Beavoir menolak perubahan Marxist-liberal yang mengubah tatanan sosial dalam hak pilih atau kebebasan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, menurut dia hal ini penting akan tetapi “kesejahteraan masyarakat” ini tidak dapat dicapai secara utuh tanpa adanya perubahan struktur sosial dalam relasi antar gender.
Dalam konteks ini, argumentasi Simone de Beauvoir sangat berlaku dengan kondisi Indonesia dengan melihat kontribusi pekerja wanita Indonesia pada saat ini stagnan pada 50-60% selama dua dekade sementara kotribusi laki-laki di nilai 80-81%, penjalasan pada fenomena ini menurut de Beauvoir adalah wanita masih terkurung pada ruang domestik (masih menjadi “objek”) dan susah untuk untuk menjadi “subjek” yang berkontribusi pada ekonomi. Tersambung dari ini, pengakuan semata-mata terhadap status wanita yang setara denga laki-laki di mata masyarakat tidak akan menyelesaikan masalah ini tanpa adanya dukungan material yang nyata untuk mendorong wanita agar tidak lagi terjebak dalam “kotak domestik” yang didudukinya, isu sentral dalam fenomena ini bukanlah masalah pendidikan (karena menurutku lebih banyak wanita cerdas di Indonesia daripada laki-laki) tetapi lebih ke masalah penyeimbangan status wanita di dalam konteks domestik sebagai ibu atau istri dan sebagai pekerja yang berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Isu ini tidak akan selesai tanpa adanya perubahan cara pandang kita (masyarakat Indonesia) terhadap peran perempuan dalam masyarakat, tidak hanya sebagai ibu atau istri, melainkan sebagai manusia dan Infrastruktur material yang dapat mengubah pandangan tersebut.
Refrensi
de Beauvoir, S. (n.d.). The Second Sex.
THE CARE ECONOMY IN INDONESIA. (2024). www.worldbank.org
What can time use tell us about lifting female labour participation in Indonesia? (n.d.).
Women’s Rights in Indonesia | ANU Indonesia Institute. (n.d.). Retrieved September 24, 2026, from https://indonesiainstitute.anu.edu.au/content-centre/article/opinion/womens-rights-indonesia