skip to Main Content

“The Persian Intermezzo”: Diplomasi Indonesia dalam menangani isu Selat Hormuz

“Diplomasi” adalah hal yang dipakai oleh negara dalam meredam api sesuatu konflik yang terjadi atau kalau kita melihat definisi ini melalui paradigma realisme diplomasi dapat dipakai oleh sesuatu negara untuk melindungi kepentingannya di tengah-tengah suatu konflik yang terjadi, maka dari itu kita bisa melihat betapa pentingnya sesuatu negara dalam mengolah kulitas diplomasinya karena hal ini di butuhkan negara dalam menavigasi dirinya dalam panggung dunia.

Akan tetapi apa yang terjadi jika sesuatu negara kurang berhasil dalam memakai diplomasinya dalam menavigasi kepentingannya di tengah-tengah suatu konflik? 

Salah satu contoh yang dapat kita lihat adalah langkah-langkah yang diambil Indonesia di tengah-tengah konflik AS – Iran dan penutupan selat Hormuz yang terjadi setelahnya.

Latar Belakang Singkat

Konflik AS-Iran pada February 2026 menjadi hal yang mengejutkan dunia, dengan negosiasi peneyrangan ganda oleh amerika dan israel yang berujung kepada kematiannya pemimpin agung Ayatollah Khamine mendorong Iran untuk menutup selat Hormuz kepada kapal-kapal yang berafiliasi dengan amerika dan sekutu-sekutunya. Penutupan selat Hormuz ini memiliki konsekuensi yang sangat berat terhadap ekonomi global lebih tepatnya terhadap ekonomi energi global yang dimana sekitar 20% konsumsi minyak di dunia melintasi selat ini, dengan kenaikan harga minyak yang sangat pesat sampai sampai harus memakai stok darurat yang dimilikinya. 

Bagaimana Indonesia Menyikapi Peristiwa Ini?

Indonesia sebagai negara net importir minyak yang Sebagian besar di pengaruhi oleh pasar internasional penutupan selat Hormuz menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi integritas struktural energi Indonesia. Lalu apa yang dilakukan oleh kepemerintahan Indonesia untuk menangani peristiwa ini? 

Mengambil kata-kata dari para Journalis di Kompas, diplomasi Indonesia dalam menanggani krisis ini “gagap”, hal ini dikarenakan oleh prioritas diplomasi Indonesia ke timur tengah belum penuh matang hal ini disebabkan oleh pandangan pemerintah Indonesia yang menempatkan negara-negara timur tengah sebagai negara “non-prioritas” dalam berdiplomasinya yang pada ujungnya menyangkut terhadap kualitas diplomasi Indonesia terhadap Iran, stiuasi ini pun memperparah oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pendukungannya terhadap eksistensi Israel sebagai negara dalam isu genosida Palestina serta keikutsertaan Indonesia dalam BoP (Board of Peace), terlihat sangat jelas bahwa kepemerinthan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia lebih dekat kebapada Amerika Serikat. Oleh karena itu sangat jelaslah penutupan selat Hormuz juga bersangkut terhadap kapal-kapal Indonesia, kekurangan dalam menangapi peristiwa ini dan posisi diplomatik kita menjadi faktor utama yang menyebabkan menagapa kapal-kapal tanker yang bertujuan ke Indonesia ketahan di selat Hormuz, meskipun Indonesia sebagai negara mmepunyai jalur lain yang bisa di coba untuk mempenuhi kebutuhan energinya dan stok cadagan BBM yang ada di sekitar     

Kritik

Diplomasi Indonesia yang sering disebut sebagai “Bebas Aktif” harus dipikirkan ulang tentang bagaimana cara mengimplementasikan konsep ini dengan cara yang efektif hal ini sangat terlihat dengan bagaiman Indonesia menanggani isu penutupan selat Hormuz, tersambung dari itu Indonesia pun harus mengolah ulang tentang apa saja yang bisa didpati oleh kebijakan “Bebas Aktif” ini dalam konteks mencapai kepentingannya dan apabila sudah waktunya untuk berhenti memakai konsep ini dan merumuskan renacana kebijakan luar negri yang baru agar Indonesia dapat lebih mudah menavigasi iklim politik internasional saat ini.

Back To Top