Green Politics
Suksesnya gerakan environmentalism banyak memberikan pengaruh ke dalam berbagai bidang kehidupan terutama dalam bidang politik karena mempengaruhi adanya Green Politics atau Politik Hijau. Green Politics adalah perspektif alternatif dalam Hubungan Internasional yang mengkritik perspektif tradisional ketika menghadapi isu-isu spesifik seperti isu lingkungan yang menjadi titik fokusnya. Aktor dalam green politics bukanlah negara, melainkan organisasi-organisasi non-negara seperti Greenpeace dan World Wide Fund for Nature (WWF). Green politics juga memiliki fokus untuk menciptakan keadilan dengan menyadarkan manusia bahwa masih terdapat ketimpangan sumber daya. Hal ini dilakukan dengan cara mengekspos wilayah-wilayah yang tidak memiliki sumber daya yang cukup.
Dalam bukunya yang berjudul Introduction to International Relations, Jackson & Sorensen (1999) berpendapat bahwa Green Politics muncul untuk mengkritik pandangan liberalisme dan melihat isu-isu nyata ketika perang dingin yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berlebihan. Tujuan kehadiran green politics dalam Hubungan Internasional adalah menjelaskan krisis ekologi yang dihadapi manusia. Setelah itu fokus pada usaha menangani krisis tersebut dengan menjadikan lingkungan hidup sebagai sesuatu yang harus dijaga keseimbangannya (Patterson, 2005). Krisis ekologi adalah isu global dalam masyarakat dunia.
Green Politics dan teori lingkungan hidup memiliki persamaan juga perbedaan. Persamaannya adalah keduanya peduli pada lingkungan dunia. Lalu perbedaannya adalah Green Politics lebih kritis daripada teori lingkungan hidup. Sustainability dalam teori green politics bukan pada pembangunan, melainkan pada keseimbangan ekologi, manusia, dan makhluk hidup lainnya. Teori ini yakin bahwa menjaga keseimbangan ekologi melindungi manusia. Menurut Green Politics, sistem kepercayaan yang terlalu fokus dengan pemenuhan kebutuhan manusia (anthropocentric) menyebabkan krisis lingkungan hidup. Anthropocentric bisa diartikan bahwa segala kebaikan yang ada di alam berpusat pada manusia sehingga membuat manusia bertindak secara eksploratif berlebihan terhadap alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Adanya green politics meningkatkan berbagai macam alat kebijakan untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim dan mempunyai peran penting dalam merespon berbagai isu lingkungan baik di tingkat nasional maupun internasional (Jerald Mast, 2013: 737). Green Politics yang dilakukan oleh pemimpin negara adalah wujud nyata dari kepedulian meraka kepada permasalahan lingkungan hidup. Permasalahan kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan di bumi ini menghasilkan kepedulian manusia untuk berupaya mencegah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta kelangsungan hidup manusia. Dengan demikian, Green Politics ada sebagai jawaban dalam mengupayakan kelangsungan yang seimbang antara alam dan makhluk hidup di dalamnya.
REFERENSI
Abou-Chadi, Tarik. (2016) “Niche Party Success and Mainstream Party Policy Shifts: How Green and Radical Right Parties Differ in Their Impact.” British Journal of Political Science 46.2: 417–36.
Asnelly, A. (2017). Kajian Green Politics Theory Dalam Upaya Menangani Krisis Ekologi Laut Indonesia Terkait Aktifitas Illegal Fishing. Indonesian Journal of International Relations, 1(2), 35-53.
Rani, F. (2013). Perspektif Green Thought Dalam Paradigma Baru Politik Internasional. Jurnal Transnasional, Vol. 4, 1-11.
Jackson, R. and Sorensen, G., 1999. Introduction to International Relations. Oxford University Press, pp.322-323.
Burchill, S. (2013). Theories of international relations. Palgrave Macmillan.
Nur Isadah Sinamo. (2016). Keterlibatan World Wildlife Fund For Nature (WWF) Dalam Upaya Konservasi Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling Provinsi Riau Tahun 2010-2014. Universitas Riau: Jurnal.
Eckersley, R. 2004. The Green State: Rethinking Democracy and Sovereignity. Cambridge MA: MIT Press.
REFERENSI GAMBAR
(author: Layla Miryam – Departemen Akademik)