skip to Main Content

The Left Has Left Us: Sebuah Refleksi Mengenai Keberadaan Paham Kiri dalam Panggung Politik Indonesia

Written by Sultan Ben Ali Maiga

Paham kiri adalah pandangan politik yang menguatamakan keseteraan sosial, keadilan, perubahan progresif untuk melawan ketimpangan. Spektrumnya mencakup progresivisme Sosial, Sosialisme, dan Komunisme sebagai pandangan paling radikal dalam paham ini. Terlepas dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Buruh Indonesia, Kalian tau gak si kalau di Indonesia panggung politik kita jarang ada aktor politik yang memiliki idologi sayap kiri? 

Ini adalah salah satu fenomena yang sangat menarik dalam perpolitikan Indonesia dan jika kita telusuri lebih mendalam politik Indonesia saat ini di dominasi oleh partai-partai politik yang memiliki latar belakang sayap kanan, sentris yang memanfaatkan sentimen kiri tanpa benar-benar berkomitmen pada kubu kiri, atau spiritual (agama). Keadaan ini patut menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia, karena dengan ketidakadaanya aktor-aktor yang berlatar belakang kiri tidak adanya “oposisi” yang asli dalam panggung politik Indonesia. 

Apa yang saya maksud dengan ini?  Kita bisa lihat partai politik yang ada dalam legislasi kami pada periode ini sebagai contoh yang paling kuat dalam argumentasi terhadap sistem demokrasi kita, partai-partai politik dalam legislasi kita pada umumnya memiliki latar belakang ideologis yang sama, dengan satu-satunya perbedaan adalah bahwa terkadang sebuah partai mengadopsi gagasan-gagasan kiri namun tetap berakar pada aliran tengah, hal ini menciptakan “ilusi” tentang adanya keadaan oposisi yang sebenarnya jika kita lihat secara ideologis tidak ada. 

Lalu, Mengapa hal ini terjadi? 

Dalam argumentasi saya secara umum ada dua faktor yang menyebabkan ini, Historis dan Keadaan Kontemporer, berikut adalah pemaparan kedua faktor tersebut:

Historis

Jika kita ingin berdiskusi tentang keadaan paham kiri dalam Indonesia kita tidak bisa menghindari apa yang terjadi pada masa lalu yang menempatkan kita pada situasi yang kita hidupi sekarang, tentu saja yang saya maksud dengan ini adalah G30s PKI dan “pembersihan” (pembunuhan massal) kelompok partai komunis dan kelompok yang dianggap mendukung partai komunis Indonesia serta Larangan selanjutnya terhadap Partai Komunis untuk berpartisipasi dalam politik dan Orde Baru yang otoriter di bawah Suharto yang mengetat kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan aspirasinya dalam panggung politik. 

Jika melihat keadaan ini dari permulaannya G30s PKI dengan paradigma Gramsci mengenai Cultural Hegemony and Counter Culture (Hegemony Budaya dan Budaya Alternatif) tentang bagaimana rezim sesuatu masyarakat mendominasi bukan hanya melalui Paksaan (baik itu militer atau ekonomi) tetapi juga melalui Budaya politik yang di promosikan rezim itu sendiri dan perlawanan terhadap dominasi tersebut melalui budaya politik yang alternatif, dalam konteks Indonesia D.N Aidit (Pemimpin Partai Komunis Indonesia) terlepas dari apa pun tujuan di balik aksi G30s PKI, Aidit gagal menanamkan budaya politik alternatif dalam panggung politik Indonesia. “Kegagalan” ini telah merugikan gerakan progresif di Indonesia, dan ditambah lagi dengan pengagungan Pancasila sebagai identitas politik Indonesia serta retorika anti-kiri yang dilontarkan rezim Soeharto, hal ini membuat gerakan kiri sulit untuk bergerak leluasa.

Kontemporer 

Dengan runtunhnya rezim orde baru pada 1998 dan seiring dengan demokratisasi sistem politik Indonesia yang terjadi kemudian, kita dapat melihat bahwa sebelumnya telah banyak perbincangan di kalangan masyarakat mengenai perlunya mengubah rezim represif Suharto, dan demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang diperlukan untuk mewujudkan perubahan tersebut; namun, tidak ada pembahasan mengenai keterkaitan demokrasi dengan isu kesejahteraan sosial dan politik kelompok-kelompok terpinggirkan di Indonesia. Dengan kedatangannya demokrasi demi demokrasi itu sendiri tanpa adanya fondasi ideologis terlepas dari pengeimplementasian liberalisme dalam sistem demokrasi, fokus gerakan kiri pada masa awal reformasi tanpa mengaitkan hal tersebut dengan kepentingannya sendiri membuat gerakan politik kiri terlambat dalam memperkuat posisinya dalam sistem politik Indonesia yang baru direformasi. Meskipun iya, banyak aktivis-aktivis dan organisasi non-pemerintah (NGO) yang memiliki latar belakang Kiri dan yang aktif berkolaborasi dengan politikus untuk merealisasikan aspirasinya perlu adanya kolektivisasi yang lebih kuat di dalam Gerakan politik kiri Indonesia serta pembukaan ruang yang lebih besar untuk kelompok-kelompok ini untuk berpartisipasi dalam politik.

Edukasi terhadap ap aitu paham kiri juga diperlukan di dalam masyarakat untuk membendung retorika “Kiri itu salah karena tidak percaya Tuhan”. Untungnya dengan munculnya protes-protes terhadap kinerja kepemerintahan terlihat banyak sekali warga-warga Indonesia terhadap paham kiri mengenai isu kesejahteraan dan ketidaksetaraan dalam masyarakat melalui Internet (Intsagram, Tiktok, dll.). Hal ini bagus dalam konteks edukasi politik masyarakat Indonesia sebagai alternatif terhadap Pancasila, akan tetapi implementasi paham kiri dalam masyarakat dan kepersatuan di dalam kelompok gerakan kiri masih kurang.

Penulisan ini bukan sebuah advokasi terhadap revolusi, maupun advokasi terhadap implementasi sistem politik ekonomi komunisme, melainkan refleksi terhadap sistem kepemerintahan yang lalai dalam menangani isu kesejahteraan masyarakatnya yang disebabkan dengan tidak terbukanya dan tidak tolerannya sistem politik Indonesia terhadap aktor atau kelompok politik yang tidak ada kaitannya dengan Pancasila, Sesuatu sistem politik tidak bisa memanggil dirinya sebagai “demokrasi” jika tidak ada oposisi yang jelas.   

Back To Top