skip to Main Content

25 Tahun Reformasi : Api Perjuangan yang Belum Tuntas

Latar Belakang Reformasi

Ketika krisis moneter tahun 1997 terjadi di Indonesia, muncul gerakan reformasi yang menuntut pembenahan negara secara total dengan harapan dapat membawa bangsa ini menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Gerakan ini merupakan jalan terbaik yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia. Pada tanggal 10 Maret 1998, di tengah krisis ekonomi dan moneter, Presiden Soeharto kembali terpilih sebagai Presiden RI Periode 1998-2003 dengan BJ Habibie sebagai wakil presidennya. Presiden Soeharto mengatakan bahwa reformasi politik barus bisa dimulai pada tahun 2003 sesuai dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah disepakati. Hal ini menimbulkan seruan kontra dari para masyarakat.

Kenaikan Harga BBM dan Tarif Dasar Listrik yang berimplikasi pada kenaikan harga lainnya mengakibatkan mahasiswa di berbagai kota mengadakan aksi unjuk rasa untuk menunjukkan ketidaksetujuan atas kenaikan harga tersebut. Puncaknya pada tanggal 12 Mei 1998, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam mengatasi aksi mahasiswa justru mengubah aksi damai tersebut menjadi sebuah tragedi. Empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban senjata tajam dalam aksi damai yang mereka ikuti. Adapun aksi penembakan peluru karet serta pemukulan dengan senajata tajam yang dilakukan oleh aparat keamanan menyebabkan lebih dari 200 masyarakat sipil terluka. Hal ini membuat amarah masyarakat semakin menjadi-jadi, sehingga aksi kerusakan dan kerusuhan meluas menyelimuti masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah kondisi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, serta daerah-daerah lainnya di Indonesia mengalami kerusuhan berupa pembakaran, perusakan, hingga penjarahan toko yang dilakukan oleh massa.

Presiden Soeharto yang saat itu sedang berada di Kairo untuk menghadiri KTT G-15 merespons aksi unjuk rasa yang sedang terjadi di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa apabila masyarakat sudah tidak menghendaki, masyarakat dipersilakan untuk melengserkan dirinya, tetapi harus dilakukan secara konstitusional. Berbanding terbalik dengan statement nya saat berada di Kairo, sepulangnya Presiden Soeharto, beliau justru kembali menegaskan bahwa ia tidak akan mundur walaupun masyarakat sudah tidak memberikan kepercayaan. Keesokan harinya, ketua DPR/MPR Harmoko mengumumkan rencana presiden untuk melaksanakan perombakan kabinet.

Presiden Soeharto Menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah berkuasa selama 32 tahun. Presiden Soeharto mengakui bahwa ia mengambil langkah tersebut setelah melihat perkembangan situasi nasional pada saat itu. Terlebih lagi terdapat banyak tuntutan masyarakat untuk mengadakan reformasi dalam segala bidang terutama permintaan pergantian kepemimpinan nasional. Aksi mahasiswa yang awal mulanya dilakukan di dalam kampus menjadi semakin masif dengan dilakukan di luar kampus sejak bulan Maret 1998 dimana mahasiswa terus berdemonstrasi setelah tujuh kali terpilihnya Presiden Soeharto.

Cukup banyak gebrakan positif yang memiliki dampak baik terhadap pemerintahan pasca reformasi yang menghasilkan sistem politik di Indonesia melesat maju. Gerakan reformasi ini memungkinkan rakyat menjadi pemimpin dan mewujudkan kesejahteraan yang diharapkan ditambah lagi dengan adanya kebebasan ruang-ruang diskusi dan ruang kritik yang dapat ditujukan kepada penguasa negeri. Akan tetapi, selama berjalannya 25 tahun reformasi ini, masih terdapat sejumlah tuntutan reformasi yang belum tercapai. Dilansir dari Voa Indonesia, Ermawan Wibisono, seorang aktivis mahasiswa tahun 1998 asal Surabaya mengatakan bahwa reformasi di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang sesuai dengan tuntutan awal karena tidak adanya konsep yang jelas. Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lembaga-lembaga negara, lemahnya penegakan hukum, serta munculnya oligarki pemerintahan di daerah setelah lahirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mirisnya selama 25 tahun berlalu, hingga kini pemerintah juga belum memberikan cahaya baru akan hasil dari upaya penyelesaian kasus HAM yang terjadi di tahun 1998. Bertahun-tahun masa pemeerintahan berganti dari satu Presiden ke Presiden lain, ada banyak tuntutan reformasi yang belum terlaksana, terlebih lagi yang berkaitan dengan komitmen para pemimpin serta elemen masyarakat yang seharusnya mengawal dan menjalankan agenda reformasi untuk kebaikan seluruh rakyat. Mendekati Pemilu 2024, perlu untuk diingat kembali bahwa api perjuangan belum padam. Seluruh agenda reformasi yang belum tercapai hingga kini harus dipastikan dapat dijalankan pleh siapapun pemimpin bangsa yang nanti terpilih. Masyarakat pun dapat turut mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar tidak ada kepentingan segelintir elit yang dikedepankan.

Kilas Balik Tahun 1998

Pada tahun 1998, terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang dikenal sebagai “Reformasi”. Reformasi merupakan gerakan yang dipicu oleh protes massal dari masyarakat Indonesia terhadap rezim otoriter yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun. Berikut beberapa alur peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 selama masa reformasi.

  • Krisis Moneter 1998 adalah krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Krisis ini disebabkan oleh sejumlah faktor, yakni diantaranya praktik korupsi dan nepotisme, kebijakan moneter dan fiskal yang tidak efektif, dan ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri. Krisis dimulai pada bulan Juli 1997 ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) mulai melemah. Pada bulan Agustus 1997, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga untuk mencoba mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah, namun upaya ini tidak berhasil. Pada bulan Desember 1997, pemerintah Indonesia meminta bantuan dari International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi krisis. Pada bulan Januari 1998, IMF memberikan paket bantuan sebesar USD 43 miliar kepada Indonesia, tetapi bantuan tersebut tidak mampu mengatasi krisis. Nilai tukar rupiah terus melemah hingga akhirnya pada bulan Mei 1998, rupiah terdepresiasi hingga sekitar 14.000 per USD dari 2.400 per USD pada awal tahun 1997. Pelemahan nilai tukar ini memicu inflasi yang sangat tinggi dan membuat harga barang-barang naik. Krisis Moneter 1998 berdampak sangat besar pada perekonomian Indonesia. Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan kebangkrutan dan pengangguran meningkat. Krisis Moneter 1998 juga memicu kerusuhan dan kekerasan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Jakarta. Kerusuhan ini menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil yang besar. Krisis Moneter 1998 berakhir pada akhir tahun 1998 setelah nilai tukar rupiah kembali stabil dan pemerintah Indonesia melakukan reformasi ekonomi dan keuangan yang signifikan. Reformasi ini meliputi restrukturisasi utang, privatisasi perusahaan negara, dan peningkatan pengawasan terhadap sektor keuangan. Meskipun demikian, dampak krisis ini masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia hingga saat ini, seperti tingkat inflasi yang tinggi di Indonesia akibat dari krisis moneter hingga merosotnya pendapatan masyarakat.

Demo Besar-besaran 1998 adalah serangkaian demonstrasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Rangkaian gelombang demonstrasi telah dimulai sejak beberapa tahun sebelumnya akibat keresahan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan terwujudnya demokrasi secara sepenuhnya di Indonesia. Demonstrasi ini dipicu oleh krisis ekonomi yang berkepanjangan, ketidakpuasan terhadap pemerintahan Soeharto yang otoriter dan korup, serta terinspirasi oleh keberhasilan reformasi politik di negara-negara tetangga, seperti Filipina dan Korea Selatan. Demonstrasi dimulai pada awal tahun 1998 yang diawali oleh protes mahasiswa yang menuntut reformasi politik dan ekonomi. Demo tersebut semakin meluas dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pekerja, petani, buruh, dan elemen-elemen masyarakat sipil lainnya. Demonstrasi ini berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Di Jakarta, demonstrasi ini mencapai puncaknya pada bulan Mei tahun 1998 dan terus berlanjut hingga akhir tahun. Demonstrasi ini seringkali disertai dengan tindakan kekerasan dan kerusuhan yang diwarnai oleh perlawanan sengit dari aparat keamanan dan kelompok-kelompok pro-pemerintah. Banyak demonstran yang ditangkap, disiksa, ‘dihilangkan’, dan bahkan dibunuh oleh aparat keamanan selama periode pemerintahan ini.

. ● Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi tragedi besar di Jakarta yang dikenal sebagai “Tragedi Trisakti”. Empat mahasiswa Universitas Trisakti yang bernama Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie tewas setelah tertembak peluru tajam di kepala, tenggorokan, dan dada oleh aparat keamanan di dalam kampus selama demonstrasi. Tragedi ini bermula ketika civitas akademika Universitas Trisakti sedang melaksanakan aksi damai. Aksi damai tersebut mulai memanas ketika sejumlah anggota aparat keamanan mulai memadati lokasi mimbar bebas dilaksanakan dan menuntut untuk turun ke jalan dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi ke anggota MPR/DPR. Terjadi sejumlah negosiasi antara mahasiswa dengan aparat yang kemudian akibat dipicu oleh tindakan dari oknum, terjadi peristiwa pelemparan gas air mata di sejumlah titik, penembakan membabi buta, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan, hingga pelecehan seksual pada mahasiswi perempuan. Aparat lainnya lari mengejar massa mahasiswa, menangkap, menganiaya, dan membiarkan tergeletak di tengah jalan. Aparat melepaskan tembakan yang terarah ke depan gerbang Universitas Trisakti menyebabkan 15 korban luka-luka dan jatuh akibat tembakan. Aparat terus menembaki dari luar sementara para mahasiswa berlarian kembali ke dalam ruang kuliah, ruang organisasi mahasiswa, mushalla, dan memadamkan lampu saat bersembunyi. Peristiwa 12 Mei 1998 ini menjadi puncak perlawanan besar-besaran yang kemudian dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat atas tindakan represif tidak bertanggung yang dilakukan oleh para aparat.

. ● Kerusuhan Anti -Cina tahun 1998 adalah serangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada bulan Mei 1998. Kerusuhan ini ditandai oleh penjarahan, pemerkosaan massal, dan pembunuhan massal terhadap orang keturunan Cina-Indonesia dan properti mereka. Selama kerusuhan ini, serangan demi serangan ditargetkan kepada banyak orang keturunan Cina-Indonesia yang menjadi korban serangan fisik, pembunuhan, pemerkosaan, hingga penjarahan. Toko toko, rumah, dan properti milik orang Cina-Indonesia menjadi sasaran utama penjarahan dan pembakaran yang dilakukan oleh para oknum. Peristiwa ini merupakan bentuk diskriminasi ras besar-besaran yang pernah terjadi di Indonesia. Sejumlah masyarakat keturunan Cina-Indonesia terpaksa harus mengungsi ke rumah warga asli keturunan Indonesia bahkan berbondong-bondong pergi ke luar negeri demi keamanan diri dan keluarganya. Hingga kini, trauma yang diterima oleh orang keturunan Cina-Indonesia masih terus dirasakan. Pedihnya peristiwa tersebut semakin bertambah dengan tidak adanya kejelasan atau upaya penyelesaian “kenapa” dari pemerintah seakan-akan pemerintah bungkam dan menghapus peristiwa Anti-Cina ini dalam sejarah.

. ● Pengunduran Diri Presiden Soeharto yang telah memerintah Indonesia selama lebih dari tiga dekade dihadapkan pada tekanan besar dari masyarakat, mahasiswa, dan kelompok-kelompok oposisi yang menuntut perubahan. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto memberikan pidato televisi dan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan presiden. Setelah Presiden Soeharto mundur, Wakil Presiden B.J. Habibie mengambil alih jabatan presiden dan memulai reformasi politik dan ekonomi yang signifikan di Indonesia, termasuk pemilihan umum yang lebih bebas dan adil serta kebebasan pers yang lebih besar. Pemunduran diri Presiden Soeharto adalah titik balik dalam sejarah Indonesia karena memicu perubahan besar dalam sistem politik dan ekonomi negara tersebut. Hal ini menunjukkan kekuatan gerakan masyarakat sipil dan betapa pentingnya hak-hak sipil dan politik dalam membangun negara yang lebih demokratis dan adil.

. ● Reformasi Politik dan Demokrasi Tahun 1998 adalah perubahan besar dalam sistem politik Indonesia setelah 32 tahun diktator Soeharto memerintah negara tersebut. Reformasi ini dimulai setelah krisis ekonomi parah di Indonesia pada tahun 1997-1998 yang memicu demonstrasi besar-besaran di seluruh negeri menuntut reformasi politik dan ekonomi yang telah lama dikuasai oleh para elit politik dan kelompok oligarki. Reformasi politik ini menghasilkan beberapa perubahan penting, seperti: 1. Pemilihan umum yang lebih demokratis dan adil. Pemilihan umum pada masa Soeharto seringkali dipandang sebagai pemilihan yang tidak jujur dan penuh kecurangan. Setelah reformasi politik, sistem pemilihan umum diubah untuk lebih terbuka, adil, dan transparan; 2. Kebebasan pers dan hak asasi manusia yang lebih besar. Reformasi politik juga membuka pintu untuk kebebasan pers dan hak asasi manusia yang lebih besar. Sejumlah media baru didirikan, dan kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi Indonesia; 3. Desentralisasi pemerintahan yang lebih besar. Sebagai hasil dari reformasi politik, pemerintahan daerah di Indonesia menjadi lebih mandiri dan memiliki lebih banyak kendali atas sumber daya dan kebijakan lokal; 4. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK didirikan untuk memerangi korupsi yang merupakan masalah besar di Indonesia sejak lama; 5. Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 . Terjadi beberapa perubahan penting dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) melalui proses amandemen diantaranya, yakni Penghapusan Batasan Masa Jabatan Presiden pada amandemen ke-3 UUD 1945; Batasan masa jabatan presiden yang sebelumnya hanya dapat menjabat selama dua periode (10 tahun) diganti menjadi tidak ada batasan; Presiden dapat terpilih kembali untuk masa jabatan yang sama sebanyak-banyaknya. Aspek Hak Asasi Manusia juga mengalami penguatan pasca Amandemen ke-2 yang menambahkan pasal tentang hak asasi manusia (HAM) yang mengakui hak setiap warga negara untuk hidup, kebebasan berekspresi, hak atas pendidikan dan kesehatan, serta hak untuk tidak diskriminasi. Itulah beberapa perubahan penting yang terjadi dalam UUD 1945 pasca reformasi. Semua perubahan bertujuan untuk memperkuat demokrasi dan menjaga hak-hak rakyat sebagai warga negara.

Kabar Reformasi saat ini

. Reformasi yang terjadi 25 tahun silam menjadi suatu momen yang sangat bersejarah. Dengan maraknya kericuhan yang terjadi di berbagai titik, seluruh rakyat khususnya pada kalangan mahasiswa, bersatu untuk mewujudkan perubahan Indonesia sesuai dengan bayangan idealis mereka. Reformasi tersebut berhasil dilakukan yang ditandai dengan mundurnya Soeharto selaku Presiden Republik Indonesia kedua setelah 30 tahun lebih menjabat dan pencapaian kebebasan berpendapat yang berhasil diperoleh oleh rakyat. Setelah 25 tahun reformasi Indonesia, terdapat sejumlah kritik yang beredar di kalangan masyarakat. Pemerintah dianggap sudah tidak berkomitmen dengan tuntutan reformasi kala itu. Beberapa kritik untuk pemerintah, diantaranya seperti:

1. Kasus Korupsi Merajalela. Kasus korupsi tidak dapat dipungkiri semakin merajalela hingga skor indeks korupsi Indonesia jeblok di angka 34 dan kini mencuat Rp349 triliun transaksi yang mencurigakan, kejahatan pencucian uang, dan ratusan triliun uang APBN yang dikorupsi.

2. Kemiskinan yang Terus Meningkat. Dilansir melalui Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2022 lalu jumlah penduduk miskin terus meningkat hingga ke angka 26,36 juta orang. Pengangguran juga terus bertambah bahkan tercatat bahwa 59% pengangguran adalah generasi berusia muda (BPS, 2022);.

3. Menurunnya Kebebasan Berpendapat. Kebebasan berpendapat atau freedom of speech menjadi salah satu aspek terpenting yang dituntut saat reformasi mengalami penurunan yang tajam dari tahun ke tahun. Salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, seorang advokat dan aktivis Hak Asasi Manusia. Haris dan Fatia menjadi tersangka setelah keduanya mengkritik Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman dan mengungkapkan fakta penting bahwa pejabat publik mencampurkan antara bisnis dengan jabatannya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia perlahan tetapi pasti menjadi anti-kritik dan membuktikan bahwa kebebasan berpendapat oleh rakyat dipertanyakan jaminannya;

4. Kasus orang hilang dalam Tragedi Mei 1998. Kasus orang hilang dalam tragedi Mei 1998 hingga kini masih berstatus tidak jelas. Pemerintah tidak memberikan upaya lebih lanjut terhadap kasus ini dan bertindak seolah-olah kasus ini tidak pernah ada;

5. Revisi UU KPK. Rencana revisi UU KPK pada tahun 2019 yang diusulkan oleh Komisi III DPR disebutkan bertujuan untuk memperkuat KPK agar maksimal dalam memberantas korupsi. Akan tetapi, pada kenyataannya draft RUU KPK ini justru sarat akan dugaan konflik kepentingan dengan melemahkan peran KPK melalui penghilangan fungsi penuntutan dan membatasi ruang penyadapan. Dengan adanya revisi UU KPK ini jelas membuktikan bahwa pemerintah mengkhianati semangat perjuangan reformasi yang telah dibangun;

6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Peraturan ini merupakan pengganti dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020. Sebelumnya, undang-undang tersebut sudah ditolak oleh masyarakat karena berisi pasal-pasal yang merugikan rakyat. Alih-alih menyudahi pembahasan mengenai pembentukkan undang-undang tersebut, pemerintah justru “mendaur ulang” undang-undang tersebut menjadi Perppu Cipta Kerja Tahun 2022 dengan napas yang sama (mkri,2023). Hal ini membuktikan bahwa hukum telah diintervensi oleh penyelenggara negara dan melemahkan supremasi hukum karena terdapat sejumlah pasal yang merugikan masyarakat dalam Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa negara ini masih melanggengkan kepentingan pemerintah dan kekuasaan, alih-alih mengedepankan supremasi hukum. Contohnya pada pasal 88C, 88D, 88F. Munculnya klausul “indeks tertentu” dalam 88D ayat 2 dan juga pasal baru 88F yang dinilai bahwa pemerintah semakin mendukung pencanangan upah murah bagi para buruh. Dengan adanya peraturan seperti ini, para rakyat yang bekerja sebagai buruh, kemungkinan akan mendapatkan upah yang murah, yang mana tidak sebanding dengan harga komoditas yang semakin melambung tinggi. Ketimpangan penghasilan dan pengeluaran akan menjadikan angka kemiskinan juga semakin melonjak.

Hal ini dapat menjadi bukti bahwa reformasi yang terjadi 25 tahun silam mengalami kerapuhan yang menyebabkan reformasi ini berada di ambang kegagalan. Tidak hanya menyorot dari sisi pemerintah dan negara saja, tetapi peran mahasiswa yang sebelumnya sangat kuat, perlahan-lahan mulai kehilangan suaranya. Orasi demi orasi dilakukan, tetapi tidak membawa hasil yang cukup baik. Berangkat dari banyaknya tugas yang belum tuntas, sebagai mahasiswa sudah sepatutnya bagi kita untuk terus menggali, mengulik, dan memahami kembali apa yang menjadi cita-cita dari reformasi tahun 1998 tersebut. Walaupun sudah berbeda zaman, tetapi semangat tersebut harus terus dikobarkan. Dengan banyaknya kasus yang menyebabkan cita-cita reformasi 1998 berada di ambang kegagalan, maka mahasiswa saat ini harus menunjukkan kekuatannya sebagai perwakilan masyarakat yang dapat menyampaikan suara secara langsung dan terus mengawal para pemangku kebijakan ini.

Kesimpulan

Reformasi merupakan peristiwa bersejarah yang terjadi 25 tahun yang lalu dan mengubah arah politik dan sosial Indonesia. Gerakan ini dimulai sebagai respons terhadap krisis ekonomi dan moneter yang melanda negara pada tahun 1997. Reformasi menghasilkan perubahan politik yang signifikan, termasuk pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden Indonesia setelah lebih dari 30 tahun berkuasa. Hal ini membuka jalan bagi perkembangan demokrasi dan kebebasan berpendapat di negara ini. Mahasiswa memainkan peran penting dalam gerakan reformasi yang menunjukkan kekuatan mereka sebagai suara rakyat. Mereka terus berjuang untuk pembenahan negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

. Meskipun reformasi telah membawa beberapa perubahan positif, masih terdapat banyak agenda yang belum tercapai. Masalah korupsi yang merajalela hingga penurunan kebebasan berpendapat melalui sejumlah peraturan pasal karet merupakan beberapa isu yang masih menghambat kemajuan reformasi. Penting bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus mengawal dan mendorong pelaksanaan agenda reformasi yang belum tercapai. Pemilu 2024 dianggap sebagai kesempatan untuk memilih pemimpin yang komitmen terhadap reformasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Reformasi adalah proses yang berkelanjutan, sehingga kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memperjuangkan reformasi tetap diperlukan. Meskipun terdapat tantangan dan kegagalan dalam perjalanan reformasi, upaya untuk mencapai perubahan yang lebih baik harus terus dilakukan.

Merefleksikan kondisi dan kritik yang ada, dapat disimpulkan bahwa meskipun reformasi 1998 berhasil mengubah peta politik Indonesia dan membawa kebebasan berpendapat, tetapi masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi tersebut belum sepenuhnya berhasil. Sebagai mahasiswa, perlu memahami kembali tujuan dari reformasi 1998 dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih baik dalam menyelesaikan masalah yang ada. Mahasiswa harus berperan aktif sebagai perwakilan masyarakat yang dapat menyuarakan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah. Demi menjaga semangat reformasi, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk mengatasi masalah yang ada dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan adil. Maka dengan ini, kami sebagai mahasiswa akan terus mendorong dan mengawal pemerintah untuk melanjutkan cita cita dari reformasi yang masih belum terwujud hingga tercapai. Kami sebagai mahasiswa akan terus mengingatkan kepada sesama kawan mahasiswa untuk meningkatkan rasa kepedulian dan nasionalisme yang ada dan bahwa kita memiliki suara serta peran yang besar dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Referensi

(.d.-a). Retrieved from https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2232%3Arevisi- uu-melemahkan-kpk&catid=111%3Akilas-berita-hukum-dan-puu&Itemid=179&lang=en

(N.d.-b). Retrieved from https://www.bps.go.id/pressrelease/2023/01/16/2015/persentase-penduduk-miskin-september-2022-naik- menjadi-9-57-persen.html#:~:text=Jumlah%20penduduk%20miskin%20pada%20September,53%20perse n%20pada%20September%202022

.

Badrun, U. (2023). Menuju 25 Tahun Reformasi : Hilangnya republikanisme Dan Jalan Perubahan. Retrieved from https://kolom.tempo.co/read/1714225/menuju-25-tahun-reformasi-hilangnya-republikanisme-dan-jalan-pe rubahan

Budiman, A., Hatley, B., & Kingsbury, D. (1999). Reformasi: Crisis and change in Indonesia. Clayton, Australia: Monash Asia Institute, Monash University.

Galih, B. (2018). Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2018/05/21/06480851/21-mei-1998-saat-soeharto-dijatuhkan-gerakan-r eformasi

Indonesia, M. K. R. (n.d.). Retrieved from https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18845

Makdori, Y. (2022). Retrieved from https://www.liputan6.com/amp/4916161/haris-azhar-fatia-jadi-tersangka-amnesty-internasional-pertanyak an-jaminan-kebebasan-berekspre

Manning, C., & Diermen, P. V. (2005). Indonesia in transition: Social aspects of reformasi and crisis. London: Zed Books.

Ningsih, W. L. (2023). Retrieved from https://www.kompas.com/stori/read/2023/04/01/100000479/mengapa-presiden-soeharto-mengundurkan-d iri-?amp=1&page=2

Nugraheni, A. (2023). Retrieved from https://www.kompas.id/baca/riset/2023/05/05/25-tahun-reformasi-dan-masa-depan-kebebasan-sipil

Riski, P. (2023). Retrieved from https://www.voaindonesia.com/amp/tahun-reformasi-belum-semua-tuntutan-terpenuhi/7011978.html

Subyandono, E. (2023). Retrieved from https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/kronologi/kronologi-pengunduran-diri-presiden-soeharto? track_source=kompaspedia-paywall&track_medium=login-paywall&track_content=https%3A%2F%2Fk ompaspedia.kompas.id%2Fbaca%2Finfografik%2Fkronologi%2Fkronologi-pengunduran-diri-presiden-so eharto%2F&status=sukses_login&status_login=login

Wulandari, T. (n.d.). Retrieved from https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6282784/tragedi-trisakti-penyebab-dan-kronologi-gugurnya-4-m ahasiswa#:~:text=Mahasiswa%20korban%20Tragedi%20Trisakti%20berjumlah,1998)

Back To Top