The Black Seed of Humanity: Fasisme dan kelahirannya (Review Buku “22 Cells in Nuremberg”)
Written by Sultan Ben Ali Maiga
Sebagai warga yang melek terhadap politik kita sering dengar kata “fasisme” baik ini di video-video online maupun di dunia nyata jika ada demo atau jika seorang tidak setuju dengan tingkah laku negara terhadap sesuatu peristiwa yang terjadi. Tapi sebenarnya apa itu Fasisme?
Pada singkatnya, Fasisme adalah paham yang mengekang hak kebebasan sebuah individu dalam sesuatu masyarakat untuk pencapaian kepentingan negara. Dalam berbagai pengertian yang bertujuan untuk menjelaskan Fasisme ada 4 konsep yang menjadi fondasi dari paham tersebut yaitu; Otoritarianisme (Pemusatan kekuasaan pada pemimpin tunggal dengan pembatasan hak-hak sipil), Ultranasionalisme (Pengagungan berlebihan terhadap bangsa sendiri), Militerisme (Keterlibatan aktif militer dalam kehidupan masyarakat sipil), Otokrasi (Sistem kepemerintahan yang di pegang oleh satu individua tau kelompok kecil).
Dari empat pilar tersebut kita bisa memahai dan mendeskripsikan apabila sebuah kepemerintahan adalah fasis atau tidak, tapi hal yang lebih menarik yang seharusnya di pertanyaakan adalah bagaimana paham tersebut muncul dalam sesuatu masyarakat?
Dalam bukunya “22 cells in Nuremburg” Douglas M. Kelly mencoba untuk menjawab bagaimana ideologi Fasisme dapat berkembang dalam suatu masyrakat dengan mengunakan contoh kebangkitannya yang paling marak yaitu Nazi German. Melalui Interview dengan 22 petinggi partai Nazi yang tertahan di Nuremberg sambil menunggu persidangan mereka.
Penemuannya Kelley menjelaskan bahwa faktor utama dalam kenaikannya Fasisme pada panggung politik adalah faktor emosi dalam sesuatu masyarakat, dalam konteks ini dijelaskan oleh Kelley bahwa sesuatu masayarakat yang memakai emosi dalam berinteraksi dengan dunia politik gampang dimanipulasi oleh individu individu yang ingin kekuasaan, itulah yang menjadi teori sentral dalam buku ini.
kalau kita mengambil contoh situasi Nazi Jerman Hitler tidak mendapati kekuasaan karena ia ahli dalam berpolitik melainkan warga Jerman pasca perang dunia I yang gampang di manipulasi melalui sebab kondisi yang dialami mereka pada masa itu, cara memanipulasi ini beragam baik itu melalui ultranasionalisme (kepercayaan bahwa negara Jerman negara yang paling hebat di dunia), kepercyaan superioritas ras (dalam konteks Jerman ras Aryan), rasisme (dalam konteks Jerman hal ini terhadap ras yahudi atau bisa disebut antisemitism) dan kepercayaan-kepercayaan lain yang tidak berbasis dalam ruang lingkup pemikiran rasional.
Kelley pun menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya ekslusif terhadap Jerman pada masa itu, melainkan hal ini bisa terjadi di negara mana saja jika warga dari negara ini masih memilih untuk memakai emosi atau kepercyaan – kepercayaan yang tidak ada basis rasionalnya (rasisme, superioritas, dll) dalam berinterkasi dengan dunia politiknya.
Tersambung dari itu, dalam membaca buku ini kami sebagai warga Indonesia dilontarkan dua pertanyaan yang sangat penting, apakah hal ini terjadi di masyarakat kita? dan apakah ada inidividu atau kelompok politik yang ingin memanipulasi kami?
Saya serahkan kepada pembaca untuk mengamati dan menanggapi dua pertanyaan ini.